Banggar Minta Anggaran Kemiskinan di Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran

Banggar Minta Anggaran Kemiskinan di Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran

KEBUMEN – Belanja daerah Kabupaten Kebumen dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp3,127 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp134,35 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp2,992 triliun.

Perubahan tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kebumen dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/9/2026). Laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan juru bicara Banggar, Wahid Mulyadi.

Sementara belanja meningkat, pendapatan daerah justru mengalami sedikit penurunan. Pendapatan yang semula ditetapkan Rp2,906 triliun berubah menjadi Rp2,905 triliun atau berkurang sekitar Rp176,30 juta. Perubahan APBD mencatat defisit Rp221,11 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama sehingga struktur anggaran kembali seimbang.

Dalam laporannya, Banggar memberikan sejumlah catatan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kebumen. Salah satunya terkait kemampuan daerah memperoleh pendapatan sendiri. Pendapatan transfer sebesar Rp2,322 triliun masih menyumbang sekitar 80 persen dari seluruh pendapatan daerah.

“Badan Anggaran mendorong percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah guna mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pendapatan transfer,” kata Wahid mewakili Badan Anggaran.

Banggar juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 46,22 persen, sedangkan realisasi pajak daerah 50,46 persen dan retribusi daerah 55,02 persen. Organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan diminta mengoptimalkan penerimaan pada sisa tahun anggaran. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui evaluasi pajak dan retribusi yang belum mencapai target, peningkatan penagihan, serta perbaikan basis data wajib pajak. Banggar juga mendorong penggunaan QRIS dan e-ticketing pada seluruh titik pungutan PAD pada tahun anggaran 2027.

Selain pendapatan, Banggar memberi perhatian khusus terhadap kenaikan belanja modal. Dalam Perubahan APBD 2026, belanja modal bertambah sekitar Rp65,72 miliar, dari Rp293,52 miliar menjadi Rp359,23 miliar. Tambahan tersebut antara lain dialokasikan untuk gedung dan bangunan serta jalan, jaringan, dan irigasi. Banggar meminta OPD memastikan seluruh kegiatan benar-benar siap dilaksanakan mengingat waktu pelaksanaan hingga akhir tahun semakin terbatas.

“OPD dengan tambahan pagu belanja modal dan pengadaan yang besar agar memastikan kesiapan DED dan lelang sejak dini, mengingat sisa waktu pelaksanaan fisik kurang dari empat bulan, agar anggaran tidak menjadi SiLPA akibat rendahnya daya serap,” ujar Wahid.

Percepatan juga diminta dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing. Banggar mencatat capaian e-purchasing baru sekitar 22 persen dengan realisasi transaksi 12 persen, sementara target yang harus dikejar sedikitnya 30 persen pada sisa tahun anggaran 2026.

Catatan lain yang langsung berkaitan dengan masyarakat adalah penanggulangan kemiskinan. Banggar meminta program, khususnya pembangunan fisik, diarahkan pada wilayah-wilayah yang menjadi kantong kemiskinan.

“Program penanggulangan kemiskinan pada daerah-daerah kantong kemiskinan, khususnya kegiatan fisik, agar diprioritaskan sehingga alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Wahid.

Banggar turut mencatat adanya penurunan anggaran bantuan sosial. Belanja bantuan sosial yang semula Rp6,216 miliar pada APBD murni turun menjadi Rp2,358 miliar atau berkurang sekitar Rp3,858 miliar. Banggar meminta mekanisme penyaluran bantuan sosial diperbaiki dan disempurnakan pada tahun anggaran 2027.

Pada sektor pariwisata, Banggar meminta evaluasi terhadap efektivitas promosi pariwisata. Pemerintah daerah juga didorong mempertimbangkan pengelolaan sebagian objek wisata bersama pihak ketiga serta mempercepat pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah.

Setelah menyampaikan hasil pembahasan dan berbagai catatan tersebut, Banggar menyerahkan proses selanjutnya kepada fraksi-fraksi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai tata tertib dalam proses pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H. Saman didampingi Wakil Ketua DPRD Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun. Sebanyak 33 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen, hadir Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani didampingi Sekretaris Daerah Edi Rianto dan para Asisten Sekretaris Daerah. (*)