Berita & Artikel Hukum

10 berita
Begini Penjelasan Pemkab soal Pajak, SiLPA hingga Jalan Rusak di RAPBD Kebumen 2027

Begini Penjelasan Pemkab soal Pajak, SiLPA hingga Jalan Rusak di RAPBD Kebumen 2027

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan dan pencermatan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2027. Jawaban yang disampaikan antara lain menyangkut jalan rusak, irigasi, target Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak adanya alokasi DAK Fisik, pengembangan UMKM hingga penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).Jawaban tersebut disampaikan Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani melalui Sekda Edi Rianto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Jumat (11/9/2026) siang. Rapat dipimpin Ketua DPRD H Saman didampingi Wakil Ketua Fitria Handini. Sebanyak 26 anggota DPRD hadir secara fisik dan menandatangani daftar hadir.Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD ang digelar Kamis (10/9) Fraksi-Fraksi DPRD antara lain menyoroti ketergantungan Kebumen terhadap dana transfer pusat, kualitas belanja, pembangunan infrastruktur, serta meminta target APBD dibuat lebih terukur agar manfaatnya dapat diketahui masyarakat. Salah satu yang dipertanyakan adalah DAK Fisik 2027 yang masih tercantum Rp0 di tengah tema pembangunan yang menitikberatkan infrastruktur. Pemkab menjelaskan, rincian Transfer ke Daerah Tahun 2027 belum ditetapkan secara definitif oleh Pemerintah Pusat sehingga DAK Fisik belum bisa dimasukkan dalam RAPBD.Kebutuhan pembangunan fisik sementara direncanakan menggunakan sumber lain, antara lain DAU serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Jika nantinya Kebumen memperoleh DAK Fisik, anggaran akan disesuaikan kembali."Apabila setelah ditetapkan alokasi TKD Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Pusat terdapat alokasi DAK Fisik untuk Pemerintah Kabupaten Kebumen, akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Edi membacakan jawaban Bupati.Pertanyaan Fraksi Gerindra mengenai berapa banyak jalan yang akan ditangani mendapat jawaban lebih rinci. Pemkab menargetkan penanganan jalan pada 2027 sekitar 52 kilometer, baik melalui pemeliharaan, pelebaran maupun pembangunan."Untuk jaringan irigasi, target penanganannya sekitar 5,1 kilometer. Total anggaran penyelenggaraan jalan direncanakan mencapai sekitar Rp181 miliar," papar Sekda Edi Rianto membacakan Nota Jawaban Bupati.Pemkab menyebut prioritas penanganan akan disesuaikan dengan tema pembangunan 2027 serta usulan Musrenbang.Di sektor pendidikan, masih tercatat 1.077 ruang kelas SD rusak sedang dan 561 ruang rusak berat. Tahun depan direncanakan rehabilitasi 33 ruang kelas SD dan 56 ruang kelas SMP, selain pembangunan dan perbaikan sarana lainnya. Untuk kesehatan, target cakupan UHC 2027 dipatok 99,07 persen.Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan penurunan target pajak daerah, dijawab Pemkab bahwa penetapan target 2027 mempertimbangkan potensi riil, tren penerimaan, kondisi ekonomi serta kebijakan perpajakan.Penurunan target pajak, lanjut Edi, antara lain dipengaruhi masih rendahnya kepatuhan wajib pajak. Selain itu, penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB juga bergantung pada ketetapan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk kebijakan diskon pembayaran pajak kendaraan.Pemkab telah memetakan potensi pajak baru dari perdagangan, perhotelan, restoran dan hiburan. Upaya memperkuat PAD juga akan dilakukan melalui digitalisasi pembayaran, pemanfaatan aset daerah, serta evaluasi kinerja BUMD."Pemerintah Daerah tidak semata-mata mengejar peningkatan PAD, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan pendapatan tidak menimbulkan beban yang berlebihan bagi masyarakat maupun menghambat aktivitas perekonomian daerah," kata Edi.Fraksi Gerindra sebelumnya meminta program UMKM tidak hanya dinilai dari jumlah peserta pelatihan. Pemkab kemudian menyampaikan target hasil yang ingin dicapai.Sebanyak 90 UMKM yang mengikuti inkubasi bisnis ditargetkan naik kelas, meningkatkan omzet, membuka lapangan kerja dan memperluas pasar. Sebanyak 1.000 UMKM akan didorong melalui fasilitasi pembiayaan, sementara 120 UMKM mendapat program penguatan kualitas dan daya saing produk."Usulan Fraksi PPP agar porsi belanja produktif diperbesar hingga minimal 30 persen disebut menjadi masukan dalam pembahasan APBD 2027. Pengalokasiannya tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal, aturan dan prioritas pembangunan," lanjutnya.Fraksi PKB sebelumnya mengingatkan agar Pemkab berhati-hati menggunakan SiLPA untuk menutup defisit. Pemkab menjelaskan, angka SiLPA 2026 sekitar Rp109,67 miliar yang digunakan dalam RAPBD 2027 masih berupa proyeksi dan baru dapat dipastikan setelah tahun anggaran selesai.Proyeksi tersebut antara lain berasal dari pelampauan PAD sekitar Rp1 miliar, penghematan belanja operasional dan modal sekitar Rp84,35 miliar, serta penghematan belanja barang/jasa dan modal BLUD sekitar Rp24,32 miliar."Dana tersebut antara lain direncanakan untuk gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu RSUD, penyertaan modal BUMD, pembentukan dana cadangan, serta program prioritas daerah," kata Edi lagi.Pemkab juga mengakui angka transfer pusat dalam RAPBD 2027 masih bersifat asumsi. Apabila nilai yang ditetapkan Pemerintah Pusat berbeda, anggaran akan disesuaikan melalui penajaman atau refocusing dengan tetap menjaga program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat.Terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD, Pemkab menyatakan setiap usulan akan diverifikasi berdasarkan kesesuaian dengan dokumen perencanaan, skala prioritas, kesiapan teknis dan kemampuan fiskal. "Usulan yang belum dapat diakomodasi akan kami berikan penjelasan mengenai kriteria dan hasil evaluasinya," pungkas Edi Rianto.Nota Jawaban Bupati Kebumen atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 adalah salah satu bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Kabupaten Kebumen tentang APBD Tahun Anggaran 2027 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kebumen. (*)

Baca selengkapnya →
Fraksi-Fraksi DPRD Cermati RAPBD Kebumen 2027, Kemandirian Fiskal Disorot

Fraksi-Fraksi DPRD Cermati RAPBD Kebumen 2027, Kemandirian Fiskal Disorot

KEBUMEN - Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Kebumen menyampaikan berbagai pencermatan dan pertanyaan terhadap Raperda tentang APBD (RAPBD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Kamis (10/9/2026).Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Saman didampingi Wakil Ketua Fitria Handini dan Solatun serta dihadiri 33 anggota DPRD. Dari unsur eksekutif hadir Asisten III Sekda Mohamad Arifin mewakili Bupati Kebumen.Sejumlah isu muncul berulang dalam pandangan fraksi, terutama masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap transfer pemerintah pusat, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, pembiayaan defisit, serta perlunya memastikan anggaran benar-benar berdampak pada pelayanan dan kebutuhan masyarakat.Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp3,016 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD sekitar Rp582,76 miliar atau 19,32 persen, sedangkan pendapatan transfer sekitar Rp2,433 triliun atau 80,68 persen.Fraksi Golkar Demokrat melalui juru bicara Ratna Yuliyanti menilai besarnya anggaran harus diikuti hasil yang nyata. Fraksi meminta prioritas belanja diarahkan pada jalan, jembatan, irigasi, pendidikan, kesehatan, serta penanggulangan kemiskinan dan stunting."Ukuran keberhasilan APBD bukanlah semata-mata tingginya tingkat penyerapan anggaran, tetapi seberapa besar manfaat dan dampak yang dihasilkan bagi masyarakat," demikian pandangan fraksi yang dibacakan Ratna.Fraksi Partai NasDem melalui Faiq Hasan mengapresiasi arah pembangunan 2027 yang menitikberatkan infrastruktur, pelayanan dasar, pariwisata, dan penanggulangan kemiskinan. Namun, fraksi mempertanyakan DAK Fisik Tahun 2027 yang dianggarkan Rp0,00, sementara pembangunan infrastruktur justru menjadi salah satu fokus utama.Fraksi Partai NasDem meminta kejelasan strategi Pemkab dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur tanpa DAK Fisik serta mendorong perbaikan readiness-criteria agar peluang pendanaan pada tahun berikutnya tidak hilang.Fraksi PDI Perjuangan melalui Andy Risdianto menyoroti proyeksi PAD 2027 yang lebih rendah dibanding APBD 2026, termasuk target pajak daerah yang disebut turun 0,40 persen. Fraksi mempertanyakan dasar penetapan target tersebut serta meminta penjelasan apakah penurunan disebabkan kondisi ekonomi, perubahan regulasi, tingkat kepatuhan wajib pajak, atau belum optimalnya pendataan dan pengawasan.Fraksi juga meminta tema pembangunan 2027 benar-benar tercermin dalam struktur belanja."Tema tersebut harus diwujudkan dalam struktur belanja yang benar-benar berpihak kepada masyarakat," demikian pandangan Fraksi PDI Perjuangan.Fraksi Amanat Sejahtera melalui Sigit Ragil Sapto Hadi juga mengapresiasi arah kebijakan RAPBD 2027, tetapi mengingatkan agar APBD tidak hanya berhasil secara administratif.Fraksi meminta pembangunan menyentuh kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa, seperti jalan, jembatan, irigasi, drainase, air bersih, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur ekonomi masyarakat."Karena ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata seberapa besar anggaran terserap, tetapi seberapa besar persoalan masyarakat yang berhasil diselesaikan," kata Sigit membacakan pandangan fraksinya.Fraksi PPP melalui Agung Nur Wahid menyoroti komposisi belanja dan meminta ruang yang lebih besar bagi kegiatan produktif yang mendorong lapangan kerja, UMKM, pertanian, dan penguatan ekonomi masyarakat.Fraksi juga memberi perhatian terhadap Pokok-Pokok Pikiran DPRD, transparansi penyaluran hibah, serta penyertaan modal BUMD yang menurut fraksi perlu disertai kajian kelayakan dan target hasil yang jelas.Fraksi PKB melalui Erni Widi Astuti mempertanyakan ketergantungan daerah terhadap transfer pemerintah pusat dan meminta strategi yang lebih konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal.Fraksi juga mengingatkan bahwa angka pendapatan transfer 2027 masih bersifat asumsi karena rincian APBN belum ditetapkan. Pemerintah Daerah diminta menyiapkan langkah mitigasi apabila transfer yang diterima lebih rendah dari perkiraan."Fraksi PKB mengingatkan agar Pemerintah Daerah menyiapkan skenario mitigasi risiko apabila realisasi alokasi transfer dari Pemerintah Pusat lebih rendah dari asumsi yang digunakan, agar tidak berdampak pada pemangkasan program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat," demikian pandangan fraksi yang dibacakan Erni.Fraksi PKB juga meminta kehati-hatian dalam penggunaan asumsi SiLPA 2026 untuk menutup defisit RAPBD 2027 dan mendorong agar perhitungannya dilakukan secara konservatif.Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Alim Gunawan meminta Pemkab melengkapi pembahasan anggaran dengan data dan target yang lebih terukur.Fraksi antara lain mempertanyakan kondisi jalan dan jembatan yang rusak, berapa kilometer yang akan ditangani pada 2027, lokasi yang menjadi prioritas, serta besaran anggarannya. Di bidang pendidikan dan kesehatan, Fraksi Partai Gerindra meminta besarnya alokasi anggaran dapat dibandingkan dengan hasil yang benar-benar dicapai.Program UMKM juga diminta tidak hanya diukur dari jumlah peserta atau penerima fasilitasi, tetapi dari peningkatan omzet, perluasan pasar, naik kelasnya usaha, dan penciptaan lapangan kerja.Pandangan Umum Fraksi tersebut akan mendapat tanggapan dan/atau jawaban dari Bupati Kebumen dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Kebumen tentang APBD Tahun Anggaran 2027, yang dijadwalkan digelar besok Jumat, 11 September 2026. (*)

Baca selengkapnya →
RAPBD Kebumen 2027 Fokus Pembenahan Infrastruktur dan Kemiskinan

RAPBD Kebumen 2027 Fokus Pembenahan Infrastruktur dan Kemiskinan

KEBUMEN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2027 disampaikan ke DPRD dengan rencana belanja daerah mencapai Rp3,091 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan antara lain untuk pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, perlindungan sosial, dan program prioritas pembangunan lainnya.Rancangan APBD tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (9/9/2026). Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2027 disampaikan Wakil Bupati Kebumen H. Zaeni Miftah mewakili Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani.RAPBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2027 mengusung arah pembangunan bertema “Pemenuhan Infrastruktur dalam Rangka Penguatan Aksesibilitas Pelayanan Dasar dan Pengembangan Pariwisata guna Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.”Dari sisi pendapatan, Pemkab Kebumen merencanakan penerimaan daerah sebesar Rp3,016 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp582,76 miliar atau 19,32 persen dari total pendapatan. Sementara pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp2,433 triliun atau 80,68 persen.Komposisi tersebut menunjukkan kemampuan keuangan Kabupaten Kebumen masih sangat bergantung pada dana yang berasal dari pemerintah pusat.“Peningkatan kemandirian fiskal daerah harus terus menjadi perhatian bersama. Kita perlu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, iklim investasi, kualitas pelayanan publik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Zaeni mewakili Bupati.PAD tersebut antara lain direncanakan berasal dari retribusi daerah sebesar Rp310,18 miliar dan pajak daerah Rp237,59 miliar. Selain itu terdapat hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp28,51 miliar serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp6,48 miliar.Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa angka pendapatan transfer dalam RAPBD 2027 masih menggunakan asumsi. Angka tersebut akan disesuaikan setelah rincian APBN 2027 melalui Peraturan Presiden maupun informasi resmi mengenai alokasi Transfer Keuangan Daerah dari Kementerian Keuangan diterbitkan.Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp3,091 triliun. Porsi terbesar berupa belanja operasi mencapai Rp2,068 triliun atau 66,89 persen. Belanja modal direncanakan Rp366,68 miliar atau 11,86 persen, belanja tidak terduga Rp9,48 miliar, dan belanja transfer Rp647,53 miliar atau 20,94 persen.Besarnya belanja tersebut menjadi salah satu bagian yang akan mendapat perhatian DPRD dalam proses pembahasan selanjutnya. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD berkepentingan memastikan alokasi anggaran benar-benar diarahkan kepada program yang dibutuhkan masyarakat dan mampu memberikan hasil yang terukur.Terlebih, arah pembangunan 2027 menempatkan pemenuhan infrastruktur, akses pelayanan dasar, pengembangan pariwisata, dan percepatan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas. Dalam pembahasan RAPBD selanjutnya, DPRD akan memiliki ruang untuk mencermati apakah komposisi belanja yang diajukan telah sejalan dengan prioritas tersebut serta kebutuhan riil masyarakat.RAPBD 2027 juga masih mencatat defisit sekitar Rp75,23 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp111,77 miliar, yang sebagian besar bersumber dari asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp109,67 miliar serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp2,1 miliar.Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp36,54 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas pembentukan dana cadangan Rp20 miliar, penyertaan modal daerah kepada BUMD Rp14,44 miliar, serta pemberian pinjaman daerah sebesar Rp2,1 miliar kepada gabungan kelompok tani dan kelompok nelayan.Zaeni menegaskan APBD tidak semestinya hanya dilihat sebagai deretan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.“Setiap rupiah yang direncanakan dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, dikelola secara efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kebumen,” ujarnya.Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah juga mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam menentukan program yang menjadi prioritas.“Dengan keterbatasan yang ada, kita harus semakin selektif dalam menentukan prioritas, semakin cermat dalam mengalokasikan anggaran, dan semakin kuat dalam memastikan bahwa program pembangunan benar-benar memberikan hasil dan manfaat,” kata Zaeni.Ia menambahkan, ukuran keberhasilan APBD pada akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat dibelanjakan, tetapi seberapa besar perubahan positif yang benar-benar dirasakan masyarakat.Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H. Saman didampingi Wakil Ketua DPRD Fitria Handini dan Solatun. Sebanyak 35 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.Dari jajaran eksekutif hadir Wakil Bupati Kebumen H. Zaeni Miftah. Setelah penyampaian Raperda dan Pengantar Nota Keuangan tersebut, RAPBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.Pemerintah daerah berharap proses pembahasan dilakukan dengan semangat kemitraan antara pemerintah dan DPRD dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, pembangunan daerah, serta keberlanjutan Kabupaten Kebumen. (*)

Baca selengkapnya →
Bupati Lilis Dorong Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 Lebih Cepat dan Tepat

Bupati Lilis Dorong Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 Lebih Cepat dan Tepat

KEBUMEN - Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani meminta jajaran eksekutif dan legislatif segera mempersiapkan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah Raperda tersebut disetujui bersama DPRD Kabupaten Kebumen dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/9/2026).Sambutan Bupati disampaikan setelah pembacaan Pandangan dan Kata Akhir Fraksi, pembacaan Rancangan Keputusan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen, serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen sependapat dan menyetujui hasil pembahasan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Postur anggaran yang disepakati mencakup pendapatan daerah sebesar Rp2.905.938.596.332,00 dan belanja daerah sebesar Rp3.127.053.496.420,00.Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp223.214.900.088,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.100.000.000,00.Setelah memperoleh persetujuan DPRD, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi. Dalam sambutan tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan evaluasi berlangsung selama 15 hari kerja.“Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur, marilah kita mempersiapkan implementasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan fungsinya masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Lilis dalam sambutannya.Bupati juga mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk tetap meningkatkan kinerja, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya kapabilitas, profesionalisme, integritas, dan sinergi dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.Selain membahas Perubahan APBD, Bupati turut menyampaikan apresiasi atas prestasi kontingen Kebumen pada POPDA Jawa Tengah 2026. Kebumen berhasil meraih 16 medali emas, 12 perak, dan 26 perunggu. Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Masyarakat diimbau tidak membakar sampah maupun membuka lahan secara sembarangan.Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Saman, didampingi para Wakil Ketua Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun. Sebanyak 37 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.Dari jajaran eksekutif, hadir langsung Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani didampingi para Asisten Sekretaris Daerah.Dengan telah ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD, tahapan pembahasan di tingkat daerah telah selesai dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki proses evaluasi Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca selengkapnya →
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui, DPRD Minta Anggaran Berdampak ke Warga

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui, DPRD Minta Anggaran Berdampak ke Warga

KEBUMEN - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kebumen menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Meski menyetujui, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan, mulai dari penanganan kemiskinan, ketepatan bantuan sosial, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga optimalisasi pendapatan daerah.Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (8/9/2026). Mengawali agenda penyampaian Pendapat dan Kata Akhir Fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Saman menyampaikan bahwa Pimpinan DPRD telah menerima dan mempelajari seluruh pendapat akhir fraksi dan seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026.Pendapat Akhir Fraksi Gerindra disampaikan Sekretaris Fraksi Bambang Suparjo. Gerindra menekankan bahwa setelah Perubahan APBD disepakati, perhatian pemerintah harus diarahkan pada pelaksanaan anggaran agar program yang sudah ditetapkan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.“Anggaran yang telah ditetapkan harus diarahkan pada program yang menjadi prioritas dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Bambang mewakili Fraksi Gerindra. Prioritas yang dimaksud meliputi peningkatan pelayanan dasar, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penanganan kemiskinan. Gerindra juga mengingatkan kesiapan DED, proses lelang dan pelaksanaan belanja modal agar tambahan anggaran tidak berujung pada rendahnya penyerapan maupun tertundanya manfaat pembangunan.Sementara itu, dalam Pendapat dan Kata Akhir Fraksi PKB yang disampaikan juru bicara Fuad Wahyudi, S.T. PKB antara lain meminta agar kebijakan pendapatan dan pelayanan daerah tetap berpihak kepada masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Sikap tersebut disampaikan khususnya menyikapi peningkatan target retribusi pelayanan kesehatan.“Kami tetap meminta perhatian khusus dan keberpihakan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujar Fuad membacakan pendapat Fraksi PKB. PKB juga meminta penyaluran hibah dan bantuan sosial dilakukan lebih transparan, tepat waktu dan tepat sasaran.PKB turut menyoroti keberlanjutan pinjaman daerah kepada gabungan kelompok tani dan dana bergulir bagi nelayan. Fraksi mendorong penguatan tata kelola dan pendampingan agar manfaat program semakin dirasakan petani dan nelayan. Selain itu, Bupati diminta mengevaluasi kinerja perangkat daerah tidak hanya berdasarkan besarnya penyerapan anggaran, melainkan juga berdasarkan hasil nyata atau output dan outcome.Catatan mengenai masyarakat kurang mampu dan penanganan kemiskinan juga menjadi perhatian sejumlah fraksi lainnya. Fraksi PDI Perjuangan meminta agar penggalian sumber pendapatan daerah tidak menambah beban secara berlebihan kepada masyarakat kecil. Fraksi tersebut juga meminta mekanisme bantuan sosial diperbaiki agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak justru terlewat, sementara program anggaran diarahkan pada percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.Fraksi Partai NasDem secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Kebumen memprioritaskan program penanggulangan kemiskinan pada daerah-daerah kantong kemiskinan. NasDem juga mendorong perbaikan mekanisme bantuan sosial, percepatan realisasi belanja modal, optimalisasi PAD melalui pajak dan retribusi serta QRIS/e-ticketing, dan percepatan pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah.Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi ini menegaskan tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat sasaran, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. PPP meminta kegiatan fisik penanggulangan kemiskinan diprioritaskan pada daerah kantong kemiskinan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat rentan. Fraksi juga menyoroti pengurangan anggaran bina mental spiritual serta meminta perhatian terhadap lembaga keagamaan, guru madin, TPQ dan pondok pesantren.Fraksi Golkar Demokrat menekankan agar Perubahan APBD tidak sekadar menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran. Anggaran diharapkan benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Golkar Demokrat juga meminta bantuan sosial berbasis data yang valid serta program penanggulangan kemiskinan diprioritaskan pada wilayah kantong kemiskinan.Adapun Fraksi Amanat Sejahtera memberi perhatian pada pelaksanaan aspirasi masyarakat. Fraksi meminta Pemerintah Daerah berkomitmen melaksanakan kegiatan yang telah tertampung dalam Perubahan APBD, baik hasil rapat kerja komisi, rekomendasi Badan Anggaran maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD. Peningkatan pelayanan masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, juga menjadi salah satu penekanan fraksi tersebut.Selain isu yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, hampir seluruh fraksi juga memberikan perhatian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi pajak dan retribusi, perbaikan basis data wajib pajak, digitalisasi pemungutan melalui QRIS dan e-ticketing, serta peningkatan pengawasan dinilai diperlukan untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Kebumen.Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Saman, didampingi Wakil Ketua Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun. Sebanyak 37 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani didampingi para Asisten Sekretaris Daerah.Dengan persetujuan seluruh fraksi tersebut, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Catatan yang disampaikan masing-masing fraksi diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam pelaksanaan anggaran agar manfaat perubahan APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)

Baca selengkapnya →
Banggar Minta Anggaran Kemiskinan di Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran

Banggar Minta Anggaran Kemiskinan di Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran

KEBUMEN – Belanja daerah Kabupaten Kebumen dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp3,127 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp134,35 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp2,992 triliun.Perubahan tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kebumen dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/9/2026). Laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan juru bicara Banggar, Wahid Mulyadi.Sementara belanja meningkat, pendapatan daerah justru mengalami sedikit penurunan. Pendapatan yang semula ditetapkan Rp2,906 triliun berubah menjadi Rp2,905 triliun atau berkurang sekitar Rp176,30 juta. Perubahan APBD mencatat defisit Rp221,11 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama sehingga struktur anggaran kembali seimbang.Dalam laporannya, Banggar memberikan sejumlah catatan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kebumen. Salah satunya terkait kemampuan daerah memperoleh pendapatan sendiri. Pendapatan transfer sebesar Rp2,322 triliun masih menyumbang sekitar 80 persen dari seluruh pendapatan daerah.“Badan Anggaran mendorong percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah guna mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pendapatan transfer,” kata Wahid mewakili Badan Anggaran.Banggar juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 46,22 persen, sedangkan realisasi pajak daerah 50,46 persen dan retribusi daerah 55,02 persen. Organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan diminta mengoptimalkan penerimaan pada sisa tahun anggaran. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui evaluasi pajak dan retribusi yang belum mencapai target, peningkatan penagihan, serta perbaikan basis data wajib pajak. Banggar juga mendorong penggunaan QRIS dan e-ticketing pada seluruh titik pungutan PAD pada tahun anggaran 2027.Selain pendapatan, Banggar memberi perhatian khusus terhadap kenaikan belanja modal. Dalam Perubahan APBD 2026, belanja modal bertambah sekitar Rp65,72 miliar, dari Rp293,52 miliar menjadi Rp359,23 miliar. Tambahan tersebut antara lain dialokasikan untuk gedung dan bangunan serta jalan, jaringan, dan irigasi. Banggar meminta OPD memastikan seluruh kegiatan benar-benar siap dilaksanakan mengingat waktu pelaksanaan hingga akhir tahun semakin terbatas.“OPD dengan tambahan pagu belanja modal dan pengadaan yang besar agar memastikan kesiapan DED dan lelang sejak dini, mengingat sisa waktu pelaksanaan fisik kurang dari empat bulan, agar anggaran tidak menjadi SiLPA akibat rendahnya daya serap,” ujar Wahid.Percepatan juga diminta dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing. Banggar mencatat capaian e-purchasing baru sekitar 22 persen dengan realisasi transaksi 12 persen, sementara target yang harus dikejar sedikitnya 30 persen pada sisa tahun anggaran 2026.Catatan lain yang langsung berkaitan dengan masyarakat adalah penanggulangan kemiskinan. Banggar meminta program, khususnya pembangunan fisik, diarahkan pada wilayah-wilayah yang menjadi kantong kemiskinan.“Program penanggulangan kemiskinan pada daerah-daerah kantong kemiskinan, khususnya kegiatan fisik, agar diprioritaskan sehingga alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Wahid.Banggar turut mencatat adanya penurunan anggaran bantuan sosial. Belanja bantuan sosial yang semula Rp6,216 miliar pada APBD murni turun menjadi Rp2,358 miliar atau berkurang sekitar Rp3,858 miliar. Banggar meminta mekanisme penyaluran bantuan sosial diperbaiki dan disempurnakan pada tahun anggaran 2027.Pada sektor pariwisata, Banggar meminta evaluasi terhadap efektivitas promosi pariwisata. Pemerintah daerah juga didorong mempertimbangkan pengelolaan sebagian objek wisata bersama pihak ketiga serta mempercepat pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah.Setelah menyampaikan hasil pembahasan dan berbagai catatan tersebut, Banggar menyerahkan proses selanjutnya kepada fraksi-fraksi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai tata tertib dalam proses pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H. Saman didampingi Wakil Ketua DPRD Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun. Sebanyak 33 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen, hadir Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani didampingi Sekretaris Daerah Edi Rianto dan para Asisten Sekretaris Daerah. (*)

Baca selengkapnya →
Raperda Ekonomi Kreatif dan KLA Disetujui Fraksi-Fraksi

Raperda Ekonomi Kreatif dan KLA Disetujui Fraksi-Fraksi

DPRD Kabupaten Kebumen bersama Eksekutif menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Perda (Raperda), Rabu (2/9).Kedua Raperda yang disetujui DPRD Kebumen itu menyangkut dua topik yang strategis. Yakni tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurrohman ini menjadi tahap penentuan akhir setelah laporan panitia khusus (pansus) disampaikan sebelumnya pada 1 September 2026.Seluruh fraksi DPRD Kebumen menyatakan menerima dan menyetujui kedua raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).Juru Bicara Pansus Raperda KLA Keyko Hessi Miss’ida menyampaikan pandangan dan catatan kritis terkait substansi kedua raperda yang mewakili suara fraksi-fraksi DPRD.Terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Keyko  menekankan bahwa regulasi ini harus mampu menjawab keresahan pelaku industri kreatif yang selama ini masih minim perhatian dan pembinaan, serta tidak boleh hanya terpusat di perkotaan.Menurut Keyko, adanya perda ini menjawab suatu keresahan bagi para pelaku industri kreatif yang minim perhatian, pembinaan, dan dorongan dari pemerintah daerah.Pihaknya juga menekankan agar program ini menjangkau pelaku usaha di desa pelosok, tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, serta perlunya subsidi bagi pelaku UMKM mengingat keterbatasan modal masih menjadi kendala utama.”Selain itu, dalam aspek perlindungan anak, Keyko menegaskan bahwa implementasi Perda Kabupaten Layak Anak harus melibatkan sinergi lintas sektor dan bukan sekadar administratif semata.“Kami mendorong pemerintah daerah segera menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai aturan pelaksana selambat-lambatnya satu tahun setelah diundangkan, agar substansi perlindungan anak benar-benar dirasakan nyata di lapangan,”tandas Keyko yang juga wakil rakyat dari PKB itu.Menanggapi pengesahan tersebut, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi serta pandangan akhir kepala daerah atas tuntasnya pembahasan kedua regulasi penting ini.Bupati menegaskan, kedua raperda tersebut memiliki kaitan erat dengan hajat hidup masyarakat luas, mulai dari pemberdayaan pelaku usaha kreatif hingga jaminan hak tumbuh kembang anak.Menurut Bupati, Kebumen memiliki banyak potensi ekonomi kreatif. Mulai dari karya perajin, produk UMKM, kuliner, hingga seni budaya yang tumbuh dari tangan dan gagasan masyarakat.“Melalui perda ini, kita ingin ekosistem ekonomi kreatif semakin kuat, pelakunya berdaya saing, dan semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan kerja. Begitu pula dengan Perda Kabupaten Layak Anak, kita ingin membangun sistem yang kuat agar Kebumen menjadi daerah yang semakin ramah bagi anak untuk menatap masa depan dengan percaya diri,”ungkap Lilis Nuryani.Setelah persetujuan bersama ini, tahapan selanjutnya adalah menyampaikan kedua raperda tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan nomor register sebelum resmi diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Kebumen.Bupati juga mengingatkan agar seluruh pihak bersama-sama mengawal implementasinya di lapangan agar manfaat dari peraturan ini benar-benar dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (Komper Wardopo/Suarabaru.id)

Baca selengkapnya →
Akses Kebijakan Makin Transparan, DPRD Kebumen Hadirkan Perpustakaan Digital Produk Hukum

Akses Kebijakan Makin Transparan, DPRD Kebumen Hadirkan Perpustakaan Digital Produk Hukum

Masyarakat Kabupaten Kebumen dan kalangan akademisi kini tak perlu lagi kesulitan mencari draf dokumen kebijakan maupun produk hukum daerah. Lewat optimalisasi website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), DPRD Kabupaten Kebumen telah membuka akses seluas-luasnya terhadap seluruh rekam jejak penyusunan peraturan daerah, mulai dari tahap pengajuan, pembahasan, hingga penetapan akhir.Platform ini dirancang dengan konsep perpustakaan digital yang terintegrasi. Untuk mempermudah penelusuran publik, website JDIH telah dibekali dengan fitur pencarian dinamis, penyajian metadata dokumen, kolom abstrak atau ringkasan, hingga tombol unduh langsung (download).Beragam dokumen krusial seperti Peraturan DPRD, Surat Keputusan (SK), Naskah Akademik, hingga draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kini dapat diakses hanya dalam hitungan detik. Kehadiran basis data ini menjadi solusi konkret bagi mahasiswa yang membutuhkan bukti praktis mengenai bagaimana sebuah kebijakan atau produk hukum disusun di tingkat daerah."Semua proses pembentukan produk hukum itu kami sediakan secara transparan di JDIH. Ini tentu menjadi referensi yang sangat berharga, khususnya bagi mahasiswa yang membutuhkan bukti praktis atau studi kasus nyata terkait perancangan suatu kebijakan," jelas Penanggungjawab Tim Pengelola JDIH yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen, Drs. Munadi, M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026).Munadi menambahkan, website JDIH ini tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan arsip, melainkan sebuah sistem yang akan terus dikembangkan. Tim pengelola secara rutin melengkapi koleksi dokumen guna memperkaya khasanah keilmuan bagi warga yang peduli dengan literasi hukum."Inovasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam melayani publik. Kami sangat berharap, keberadaan JDIH ini nantinya tidak hanya berguna bagi kalangan civitas akademika atau insan hukum semata, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara luas oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Kebumen," pungkasnya.

Baca selengkapnya →
DPRD dan Bupati Kebumen Sahkan 3 Perda Strategis, Pendapatan Daerah 2025 Tembus Rp3,069 Triliun

DPRD dan Bupati Kebumen Sahkan 3 Perda Strategis, Pendapatan Daerah 2025 Tembus Rp3,069 Triliun

Pemerintah Kabupaten Kebumen menunjukkan kinerja fiskal yang solid sepanjang tahun anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,069 triliun atau melampaui target hingga 102,17 persen.Capaian tersebut disampaikan Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sekaligus penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Sidang DPRD, Kamis (26/3/2026).LKPJ Tahun 2025 menjadi gambaran pelaksanaan RPJMD 2021–2026 yang menitikberatkan pada penguatan sektor pertanian, industri, dan jasa. Meski di tengah kebijakan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Kebumen tetap mampu mencatatkan kinerja pendapatan yang melampaui target.Sejumlah sektor unggulan mencatat pertumbuhan signifikan. Produksi sektor pertanian meningkat hingga 851,79 persen, disusul sektor perikanan yang melonjak 362,27 persen. Sementara itu, sektor pariwisata turut memberikan kontribusi besar dengan menyumbang 48,34 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).Dari sisi makro, pertumbuhan ekonomi Kebumen tercatat sebesar 106 persen, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 100,95 persen. PAD terealisasi Rp580,48 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp2,488 triliun.Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen, Haji Saman, menetapkan tiga Raperda menjadi Peraturan Daerah melalui Keputusan DPRD Nomor 14 Tahun 2026.Adapun tiga regulasi strategis tersebut meliputi Perda Pengembangan Kawasan Taman Bumi (Geopark) Kebumen, yang menjadi langkah konkret pasca pengakuan Geopark Kebumen sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp). Tujuannya adalah melindungi warisan geologi, hayati, dan budaya di 22 kecamatan sekaligus mendorong pengembangan ekowisata berkelanjutan.Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perseroda Luk Ulo Farma yang memfokuskan pada penguatan aspek hukum serta peningkatan tata kelola perusahaan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel di sektor kefarmasian.Yang ketiga, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perseroda Aneka Usaha Kebumen Jaya. Raperda ini diajukan untuk memperkuat daya saing BUMD melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar mampu berkontribusi lebih optimal terhadap perekonomian daerah.Penetapan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 101/44/4 Tahun 2026 oleh Bupati dan pimpinan DPRD Kebumen. Dalam pendapat akhirnya, Bupati Lilis Nuryani menegaskan bahwa Perda Geopark merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga status internasional sekaligus memperkuat fungsi konservasi dan edukasi.Terkait pengelolaan Perseroda, pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat.“Kami akan memastikan Perseroda dikelola secara profesional, berdaya saing, dan tetap menjalankan fungsi pelayanan publik,” tegasnya.Meski sebagian besar indikator pembangunan menunjukkan hasil positif, Bupati juga mencatat beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan, seperti indeks infrastruktur dan lingkungan hidup yang berada di angka 94,59 persen. Selain itu, indikator nilai SAKIP dan harapan lama sekolah juga menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.Selanjutnya, ketiga Perda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan nomor register sebelum resmi diundangkan sebagai lembaran daerah.“Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama. Kami berharap LKPJ dan regulasi yang ditetapkan hari ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan daerah,” pungkas Bupati.(*) 

Baca selengkapnya →
Tunggu Penetapan 2 Raperda, Pansus Penyertaan Modal BUMD Minta Perpanjangan Masa Kerja

Tunggu Penetapan 2 Raperda, Pansus Penyertaan Modal BUMD Minta Perpanjangan Masa Kerja

Panitia Khusus (Pansus) III Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah menyampaikan hadil pembahasannya melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (28/1/2026).Dalam Laporan yang dibacakan Wakil Ketua Pansus III Wahid Mulyadi AMd, Pansus menyatakan meminta perpanjangan masa kerja. "Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan dalam Rapat Paripurna sebagai wujud dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah," buka Wahid mulyadi dihadapan forum Rapat Paripurna.Pansus III DPRD Kabupaten Kebumen, lanjut Wahid, dalam Pembahasan sudah melaksanakan Rapat Kerja dengan OPD terkait. Pansus juga telah melakukan konsultasi dengan instansi terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan lembaga profesional di bidang hukum perusahaan dan keuangan daerah. "Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk hukum yang akan dihasilkan benar- benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi prinsip good corporate governance," tegas Wahid Mulyadi lagi.Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Saman didampingi para Wakil Ketua Fitria Handini SH, Khalisha Adelia Aziza SE BSc MSc, dan Solatun AMd. Hadir mewakili Bupati Plh Sekda Kebumen Drs Aden Andri Susilo MSi. Pansus III sendiri diketuai Noviandri Dwi ALhadi SKom dengan Wahid Mulyadi AMd sebagai Wakil Ketua. Adapun anggota Pansus yakni Fuad Wahyudi ST, Erni Widi Astuti SAk, Solichudin, Bambang Sutrisno SE, Bangkit Hanis SaputroSE CRBC, Adhitya Whisnu Bayu Aji ST, Munarso, HM Madkhan Anis SKepNs, Bambang Suparjo, H Maksum Sodiq, Suhartono, Agus Supriyanto SSos, dan H Munawar Cholil BA.Pada laporan yang sama, Wahid menyatakan Pansus Penyertaan Modal BUMD belum bisa menyelesaikan pembahasan Raperda karena menunggu Raperda tentang BUMD disahkan terlebih dahulu.Untuk diketahui, sampai akhir Januari 2026 saat Rapar Paripurna ini digelar Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perseroda Luk Ulo Farma dan Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perseroda Aneka Usaha Kebumen Jaya masih dalam Proses Pembahasan oleh Pansus-Pansus DPRD Kabupaten Kebumen. "Sehingga kami Pansus Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah belum dapat menyelesaikan pembahasan. Kami Pansus Khusus III DPRD pembahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada BUMD, meminta perpanjangan waktu kepada Ketua DPRD Kabupaten Kebumen. Adapun jangka waktu tambahan yang dimohonkan adalah sampai dengan ditetapkannya Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah," pungkas Wahid Mulyadi. (*)

Baca selengkapnya →