Begini Penjelasan Pemkab soal Pajak, SiLPA hingga Jalan Rusak di RAPBD Kebumen 2027
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan dan pencermatan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2027. Jawaban yang disampaikan antara lain menyangkut jalan rusak, irigasi, target Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak adanya alokasi DAK Fisik, pengembangan UMKM hingga penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).Jawaban tersebut disampaikan Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani melalui Sekda Edi Rianto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Jumat (11/9/2026) siang. Rapat dipimpin Ketua DPRD H Saman didampingi Wakil Ketua Fitria Handini. Sebanyak 26 anggota DPRD hadir secara fisik dan menandatangani daftar hadir.Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD ang digelar Kamis (10/9) Fraksi-Fraksi DPRD antara lain menyoroti ketergantungan Kebumen terhadap dana transfer pusat, kualitas belanja, pembangunan infrastruktur, serta meminta target APBD dibuat lebih terukur agar manfaatnya dapat diketahui masyarakat. Salah satu yang dipertanyakan adalah DAK Fisik 2027 yang masih tercantum Rp0 di tengah tema pembangunan yang menitikberatkan infrastruktur. Pemkab menjelaskan, rincian Transfer ke Daerah Tahun 2027 belum ditetapkan secara definitif oleh Pemerintah Pusat sehingga DAK Fisik belum bisa dimasukkan dalam RAPBD.Kebutuhan pembangunan fisik sementara direncanakan menggunakan sumber lain, antara lain DAU serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Jika nantinya Kebumen memperoleh DAK Fisik, anggaran akan disesuaikan kembali."Apabila setelah ditetapkan alokasi TKD Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Pusat terdapat alokasi DAK Fisik untuk Pemerintah Kabupaten Kebumen, akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Edi membacakan jawaban Bupati.Pertanyaan Fraksi Gerindra mengenai berapa banyak jalan yang akan ditangani mendapat jawaban lebih rinci. Pemkab menargetkan penanganan jalan pada 2027 sekitar 52 kilometer, baik melalui pemeliharaan, pelebaran maupun pembangunan."Untuk jaringan irigasi, target penanganannya sekitar 5,1 kilometer. Total anggaran penyelenggaraan jalan direncanakan mencapai sekitar Rp181 miliar," papar Sekda Edi Rianto membacakan Nota Jawaban Bupati.Pemkab menyebut prioritas penanganan akan disesuaikan dengan tema pembangunan 2027 serta usulan Musrenbang.Di sektor pendidikan, masih tercatat 1.077 ruang kelas SD rusak sedang dan 561 ruang rusak berat. Tahun depan direncanakan rehabilitasi 33 ruang kelas SD dan 56 ruang kelas SMP, selain pembangunan dan perbaikan sarana lainnya. Untuk kesehatan, target cakupan UHC 2027 dipatok 99,07 persen.Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan penurunan target pajak daerah, dijawab Pemkab bahwa penetapan target 2027 mempertimbangkan potensi riil, tren penerimaan, kondisi ekonomi serta kebijakan perpajakan.Penurunan target pajak, lanjut Edi, antara lain dipengaruhi masih rendahnya kepatuhan wajib pajak. Selain itu, penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB juga bergantung pada ketetapan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk kebijakan diskon pembayaran pajak kendaraan.Pemkab telah memetakan potensi pajak baru dari perdagangan, perhotelan, restoran dan hiburan. Upaya memperkuat PAD juga akan dilakukan melalui digitalisasi pembayaran, pemanfaatan aset daerah, serta evaluasi kinerja BUMD."Pemerintah Daerah tidak semata-mata mengejar peningkatan PAD, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan pendapatan tidak menimbulkan beban yang berlebihan bagi masyarakat maupun menghambat aktivitas perekonomian daerah," kata Edi.Fraksi Gerindra sebelumnya meminta program UMKM tidak hanya dinilai dari jumlah peserta pelatihan. Pemkab kemudian menyampaikan target hasil yang ingin dicapai.Sebanyak 90 UMKM yang mengikuti inkubasi bisnis ditargetkan naik kelas, meningkatkan omzet, membuka lapangan kerja dan memperluas pasar. Sebanyak 1.000 UMKM akan didorong melalui fasilitasi pembiayaan, sementara 120 UMKM mendapat program penguatan kualitas dan daya saing produk."Usulan Fraksi PPP agar porsi belanja produktif diperbesar hingga minimal 30 persen disebut menjadi masukan dalam pembahasan APBD 2027. Pengalokasiannya tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal, aturan dan prioritas pembangunan," lanjutnya.Fraksi PKB sebelumnya mengingatkan agar Pemkab berhati-hati menggunakan SiLPA untuk menutup defisit. Pemkab menjelaskan, angka SiLPA 2026 sekitar Rp109,67 miliar yang digunakan dalam RAPBD 2027 masih berupa proyeksi dan baru dapat dipastikan setelah tahun anggaran selesai.Proyeksi tersebut antara lain berasal dari pelampauan PAD sekitar Rp1 miliar, penghematan belanja operasional dan modal sekitar Rp84,35 miliar, serta penghematan belanja barang/jasa dan modal BLUD sekitar Rp24,32 miliar."Dana tersebut antara lain direncanakan untuk gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu RSUD, penyertaan modal BUMD, pembentukan dana cadangan, serta program prioritas daerah," kata Edi lagi.Pemkab juga mengakui angka transfer pusat dalam RAPBD 2027 masih bersifat asumsi. Apabila nilai yang ditetapkan Pemerintah Pusat berbeda, anggaran akan disesuaikan melalui penajaman atau refocusing dengan tetap menjaga program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat.Terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD, Pemkab menyatakan setiap usulan akan diverifikasi berdasarkan kesesuaian dengan dokumen perencanaan, skala prioritas, kesiapan teknis dan kemampuan fiskal. "Usulan yang belum dapat diakomodasi akan kami berikan penjelasan mengenai kriteria dan hasil evaluasinya," pungkas Edi Rianto.Nota Jawaban Bupati Kebumen atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 adalah salah satu bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Kabupaten Kebumen tentang APBD Tahun Anggaran 2027 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kebumen. (*)
Baca selengkapnya →









