Bupati Lilis Dorong Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 Lebih Cepat dan Tepat

Bupati Lilis Dorong Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 Lebih Cepat dan Tepat

KEBUMEN - Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani meminta jajaran eksekutif dan legislatif segera mempersiapkan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah Raperda tersebut disetujui bersama DPRD Kabupaten Kebumen dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/9/2026).

Sambutan Bupati disampaikan setelah pembacaan Pandangan dan Kata Akhir Fraksi, pembacaan Rancangan Keputusan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen, serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen sependapat dan menyetujui hasil pembahasan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Postur anggaran yang disepakati mencakup pendapatan daerah sebesar Rp2.905.938.596.332,00 dan belanja daerah sebesar Rp3.127.053.496.420,00.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp223.214.900.088,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.100.000.000,00.

Setelah memperoleh persetujuan DPRD, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi. Dalam sambutan tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan evaluasi berlangsung selama 15 hari kerja.

“Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur, marilah kita mempersiapkan implementasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan fungsinya masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Lilis dalam sambutannya.

Bupati juga mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk tetap meningkatkan kinerja, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya kapabilitas, profesionalisme, integritas, dan sinergi dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain membahas Perubahan APBD, Bupati turut menyampaikan apresiasi atas prestasi kontingen Kebumen pada POPDA Jawa Tengah 2026. Kebumen berhasil meraih 16 medali emas, 12 perak, dan 26 perunggu. Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Masyarakat diimbau tidak membakar sampah maupun membuka lahan secara sembarangan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Saman, didampingi para Wakil Ketua Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun. Sebanyak 37 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Dari jajaran eksekutif, hadir langsung Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani didampingi para Asisten Sekretaris Daerah.

Dengan telah ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD, tahapan pembahasan di tingkat daerah telah selesai dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki proses evaluasi Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.