RAPBD Kebumen 2027 Fokus Pembenahan Infrastruktur dan Kemiskinan

RAPBD Kebumen 2027 Fokus Pembenahan Infrastruktur dan Kemiskinan

KEBUMEN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2027 disampaikan ke DPRD dengan rencana belanja daerah mencapai Rp3,091 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan antara lain untuk pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, perlindungan sosial, dan program prioritas pembangunan lainnya.

Rancangan APBD tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (9/9/2026). Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2027 disampaikan Wakil Bupati Kebumen H. Zaeni Miftah mewakili Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani.

RAPBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2027 mengusung arah pembangunan bertema “Pemenuhan Infrastruktur dalam Rangka Penguatan Aksesibilitas Pelayanan Dasar dan Pengembangan Pariwisata guna Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.”

Dari sisi pendapatan, Pemkab Kebumen merencanakan penerimaan daerah sebesar Rp3,016 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp582,76 miliar atau 19,32 persen dari total pendapatan. Sementara pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp2,433 triliun atau 80,68 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan kemampuan keuangan Kabupaten Kebumen masih sangat bergantung pada dana yang berasal dari pemerintah pusat.

“Peningkatan kemandirian fiskal daerah harus terus menjadi perhatian bersama. Kita perlu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, iklim investasi, kualitas pelayanan publik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Zaeni mewakili Bupati.

PAD tersebut antara lain direncanakan berasal dari retribusi daerah sebesar Rp310,18 miliar dan pajak daerah Rp237,59 miliar. Selain itu terdapat hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp28,51 miliar serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp6,48 miliar.

Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa angka pendapatan transfer dalam RAPBD 2027 masih menggunakan asumsi. Angka tersebut akan disesuaikan setelah rincian APBN 2027 melalui Peraturan Presiden maupun informasi resmi mengenai alokasi Transfer Keuangan Daerah dari Kementerian Keuangan diterbitkan.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp3,091 triliun. Porsi terbesar berupa belanja operasi mencapai Rp2,068 triliun atau 66,89 persen. Belanja modal direncanakan Rp366,68 miliar atau 11,86 persen, belanja tidak terduga Rp9,48 miliar, dan belanja transfer Rp647,53 miliar atau 20,94 persen.

Besarnya belanja tersebut menjadi salah satu bagian yang akan mendapat perhatian DPRD dalam proses pembahasan selanjutnya. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD berkepentingan memastikan alokasi anggaran benar-benar diarahkan kepada program yang dibutuhkan masyarakat dan mampu memberikan hasil yang terukur.

Terlebih, arah pembangunan 2027 menempatkan pemenuhan infrastruktur, akses pelayanan dasar, pengembangan pariwisata, dan percepatan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas. Dalam pembahasan RAPBD selanjutnya, DPRD akan memiliki ruang untuk mencermati apakah komposisi belanja yang diajukan telah sejalan dengan prioritas tersebut serta kebutuhan riil masyarakat.

RAPBD 2027 juga masih mencatat defisit sekitar Rp75,23 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp111,77 miliar, yang sebagian besar bersumber dari asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp109,67 miliar serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp2,1 miliar.

Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp36,54 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas pembentukan dana cadangan Rp20 miliar, penyertaan modal daerah kepada BUMD Rp14,44 miliar, serta pemberian pinjaman daerah sebesar Rp2,1 miliar kepada gabungan kelompok tani dan kelompok nelayan.

Zaeni menegaskan APBD tidak semestinya hanya dilihat sebagai deretan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Setiap rupiah yang direncanakan dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, dikelola secara efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kebumen,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah juga mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam menentukan program yang menjadi prioritas.

“Dengan keterbatasan yang ada, kita harus semakin selektif dalam menentukan prioritas, semakin cermat dalam mengalokasikan anggaran, dan semakin kuat dalam memastikan bahwa program pembangunan benar-benar memberikan hasil dan manfaat,” kata Zaeni.

Ia menambahkan, ukuran keberhasilan APBD pada akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat dibelanjakan, tetapi seberapa besar perubahan positif yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H. Saman didampingi Wakil Ketua DPRD Fitria Handini dan Solatun. Sebanyak 35 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Dari jajaran eksekutif hadir Wakil Bupati Kebumen H. Zaeni Miftah. Setelah penyampaian Raperda dan Pengantar Nota Keuangan tersebut, RAPBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Pemerintah daerah berharap proses pembahasan dilakukan dengan semangat kemitraan antara pemerintah dan DPRD dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, pembangunan daerah, serta keberlanjutan Kabupaten Kebumen. (*)