Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui, DPRD Minta Anggaran Berdampak ke Warga

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui, DPRD Minta Anggaran Berdampak ke Warga

KEBUMEN - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kebumen menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Meski menyetujui, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan, mulai dari penanganan kemiskinan, ketepatan bantuan sosial, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (8/9/2026). Mengawali agenda penyampaian Pendapat dan Kata Akhir Fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Saman menyampaikan bahwa Pimpinan DPRD telah menerima dan mempelajari seluruh pendapat akhir fraksi dan seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026.

Pendapat Akhir Fraksi Gerindra disampaikan Sekretaris Fraksi Bambang Suparjo. Gerindra menekankan bahwa setelah Perubahan APBD disepakati, perhatian pemerintah harus diarahkan pada pelaksanaan anggaran agar program yang sudah ditetapkan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.

“Anggaran yang telah ditetapkan harus diarahkan pada program yang menjadi prioritas dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Bambang mewakili Fraksi Gerindra. Prioritas yang dimaksud meliputi peningkatan pelayanan dasar, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penanganan kemiskinan. Gerindra juga mengingatkan kesiapan DED, proses lelang dan pelaksanaan belanja modal agar tambahan anggaran tidak berujung pada rendahnya penyerapan maupun tertundanya manfaat pembangunan.

Sementara itu, dalam Pendapat dan Kata Akhir Fraksi PKB yang disampaikan juru bicara Fuad Wahyudi, S.T. PKB antara lain meminta agar kebijakan pendapatan dan pelayanan daerah tetap berpihak kepada masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Sikap tersebut disampaikan khususnya menyikapi peningkatan target retribusi pelayanan kesehatan.

“Kami tetap meminta perhatian khusus dan keberpihakan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujar Fuad membacakan pendapat Fraksi PKB. PKB juga meminta penyaluran hibah dan bantuan sosial dilakukan lebih transparan, tepat waktu dan tepat sasaran.

PKB turut menyoroti keberlanjutan pinjaman daerah kepada gabungan kelompok tani dan dana bergulir bagi nelayan. Fraksi mendorong penguatan tata kelola dan pendampingan agar manfaat program semakin dirasakan petani dan nelayan. Selain itu, Bupati diminta mengevaluasi kinerja perangkat daerah tidak hanya berdasarkan besarnya penyerapan anggaran, melainkan juga berdasarkan hasil nyata atau output dan outcome.

Catatan mengenai masyarakat kurang mampu dan penanganan kemiskinan juga menjadi perhatian sejumlah fraksi lainnya. Fraksi PDI Perjuangan meminta agar penggalian sumber pendapatan daerah tidak menambah beban secara berlebihan kepada masyarakat kecil. Fraksi tersebut juga meminta mekanisme bantuan sosial diperbaiki agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak justru terlewat, sementara program anggaran diarahkan pada percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.

Fraksi Partai NasDem secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Kebumen memprioritaskan program penanggulangan kemiskinan pada daerah-daerah kantong kemiskinan. NasDem juga mendorong perbaikan mekanisme bantuan sosial, percepatan realisasi belanja modal, optimalisasi PAD melalui pajak dan retribusi serta QRIS/e-ticketing, dan percepatan pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi ini menegaskan tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat sasaran, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. PPP meminta kegiatan fisik penanggulangan kemiskinan diprioritaskan pada daerah kantong kemiskinan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat rentan. Fraksi juga menyoroti pengurangan anggaran bina mental spiritual serta meminta perhatian terhadap lembaga keagamaan, guru madin, TPQ dan pondok pesantren.

Fraksi Golkar Demokrat menekankan agar Perubahan APBD tidak sekadar menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran. Anggaran diharapkan benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Golkar Demokrat juga meminta bantuan sosial berbasis data yang valid serta program penanggulangan kemiskinan diprioritaskan pada wilayah kantong kemiskinan.

Adapun Fraksi Amanat Sejahtera memberi perhatian pada pelaksanaan aspirasi masyarakat. Fraksi meminta Pemerintah Daerah berkomitmen melaksanakan kegiatan yang telah tertampung dalam Perubahan APBD, baik hasil rapat kerja komisi, rekomendasi Badan Anggaran maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD. Peningkatan pelayanan masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, juga menjadi salah satu penekanan fraksi tersebut.

Selain isu yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, hampir seluruh fraksi juga memberikan perhatian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi pajak dan retribusi, perbaikan basis data wajib pajak, digitalisasi pemungutan melalui QRIS dan e-ticketing, serta peningkatan pengawasan dinilai diperlukan untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Kebumen.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Saman, didampingi Wakil Ketua Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun. Sebanyak 37 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani didampingi para Asisten Sekretaris Daerah.

Dengan persetujuan seluruh fraksi tersebut, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Catatan yang disampaikan masing-masing fraksi diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam pelaksanaan anggaran agar manfaat perubahan APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)