Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Enam Raperda

8 dilihat 5 diunduh
DPRD Kabupaten Kebumen
2026
KAB. KEBUMEN
-
-
18 Agustus 2026
Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kebumen terhadap (a) Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; (b) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; (c) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa; (d) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; (e) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa; (f) serta Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2029.

T.E.U Badan

DPRD Kabupaten Kebumen Badan Organisasi
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kebumen Badan Organisasi

Subjek

Tidak ada subjek
Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Enam Raperda

Lampiran & Berkas

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Enam Raperda

Informasi Tambahan

Soft File, 16 halaman

Indonesia

Umum