Penjelasan Pengusul atas Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa

5 dilihat 4 diunduh
Dinas PMD Kabupaten Kebumen
2026
KAB. KEBUMEN
-
-
12 Agustus 2026
Materi penjelasan menguraikan kedudukan strategis BPD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Penjelasan Pengusul atas Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Lampiran & Berkas

Penjelasan Pengusul atas Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Informasi Tambahan

-

Indonesia

Hukum Tata Negara