Pandangan Umum Fraksi Amanat Sejahtera DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
3 dilihat
3 diunduh
DPRD Kabupaten Kebumen
2026
KAB. KEBUMEN
Pandangan Umum Fraksi
-
02 September 2026
Pandangan Umum ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen pada 2 September 2026 oleh Fraksi Amanat Sejahtera DPRD Kabupaten Kebumen. Pandangan Umum dibacakan oleh juru bicara Suhartono, S.H. Dokumen ditandatangani oleh Agus Supriyanto, S.Sos selaku Ketua Fraksi dan Sigit Ragil Sapto Hadi, AMK selaku Sekretaris Fraksi.
Mungkin Anda juga Mencari:
- Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026
- Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
- Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
- Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
- Pandangan Umum Fraksi Golkar Demokrat DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
- Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
T.E.U Badan
| DPRD Kabupaten Kebumen | Badan Organisasi |
| Fraksi Amanat Sejahtera DPRD Kabupaten Kebumen | Badan Organisasi |
Subjek
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
