Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
18 dilihat
6 diunduh
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen
2026
KAB. KEBUMEN
-
-
13 April 2026
Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan KLA merupakan wujud komitmen hukum yang memperkuat kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa, dalam menjamin pemenuhan hak anak secara berkelanjutan
Mungkin Anda juga Mencari:
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perlindungan Anak
- Hasil Fasilitasi Raperda Kabupaten Kebumen tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Tahun 2026
- Pendapat Akhir Fraksi Golkar Demokrat DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Tahun 2026
- Pandangan Akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kebumen atas Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Tahun 2026
- Pendapat dan Kata Akhir Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Tahun 2026
- Pendapat Akhir dan Pengambilan Keputusan Fraksi Amanat Sejahtera DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Tahun 2026
T.E.U Badan
| Pemerintah Kabupaten Kebumen | Badan Organisasi |
Subjek
Perlindungan Anak
Kabupaten Layak Anak
