PUTUSAN PENGADILAN TINGGI
Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 386/PID/2026/PT SMG dalam Perkara Pidana atas Nama Khanifudin
28 dilihat
12 diunduh
386/PID/2026/PT SMG
Putusan Pidana Tingkat Banding
Pengadilan Tinggi Jawa Tengah
Banding
Semarang
05 Maret 2026
-
Para Pihak
Khanifudin selaku Terdakwa/Pemohon Banding
Penuntut Umum selaku Terbanding
Amar Putusan
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Khanifudin dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Majelis Hakim
Dwi Prapti Maryudiati, Donna H. Simamora, Risti Indrijani, Jahja Amudjadi
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Data belum tersedia
T.E.U Badan
| Pengadilan Tinggi Jawa Tengah | Badan Organisasi |
Subjek
Khanifudin
