PUTUSAN PENGADILAN TINGGI

Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 386/PID/2026/PT SMG dalam Perkara Pidana atas Nama Khanifudin

28 dilihat 12 diunduh
386/PID/2026/PT SMG
Putusan Pidana Tingkat Banding
Pengadilan Tinggi Jawa Tengah
Banding
Semarang
05 Maret 2026
-

Para Pihak

Khanifudin selaku Terdakwa/Pemohon Banding
Penuntut Umum selaku Terbanding

Amar Putusan

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Khanifudin dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Majelis Hakim

Dwi Prapti Maryudiati, Donna H. Simamora, Risti Indrijani, Jahja Amudjadi

Dokumen Terkait

Data belum tersedia

T.E.U Badan

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Badan Organisasi

Subjek

Khanifudin

Lampiran & Berkas

Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 386/PID/2026/PT SMG dalam Perkara Pidana atas Nama Khanifudin

Informasi Tambahan

2026

Indonesia

Hukum Pidana