Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
7 dilihat
3 diunduh
DPRD Kabupaten Kebumen
2026
KAB. KEBUMEN
-
-
02 September 2026
Pandangan Umum ini dibacakan oleh juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Agung Nur Wahid, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen pada 2 September 2026. Dokumen ditandatangani oleh Sri Khalimah, S.Sos. selaku Ketua Fraksi dan Agung Nur Wahid, S.H., M.H. selaku Sekretaris Fraksi.
Mungkin Anda juga Mencari:
- Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026
- Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
- Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
- Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
- Pandangan Umum Fraksi Amanat Sejahtera DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
- Pandangan Umum Fraksi Golkar Demokrat DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
T.E.U Badan
| DPRD Kabupaten Kebumen | Badan Organisasi |
| Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kebumen | Badan Organisasi |
Subjek
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
