Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
4 dilihat
3 diunduh
DPRD Kabupaten Kebumen
2026
KAB. KEBUMEN
-
-
13 Agustus 2026
Rancangan Peraturan Daerah yang mengubah sejumlah ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pengangkatan, mutasi, pemberhentian dan pemberhentian sementara, pengisian kekosongan jabatan, serta sanksi administratif bagi perangkat desa untuk menyesuaikan perkembangan regulasi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Mungkin Anda juga Mencari:
- Keputusan DPRD Kabupaten Kebumen Nomor 100.2.1.4/8 Tahun 2026 tentang Penambahan Rancangan Peraturan Daerah di Luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2026
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penetapan Desa
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
- Penjelasan Pengusul atas Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U Badan
| DPRD Kabupaten Kebumen | Badan Organisasi |
| Dinas PMD Kabupaten Kebumen | Badan Organisasi |
Subjek
Pemerintahan Desa
Perangkat Desa
