Pendapat dan Kata Akhir Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya terhadap Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
2 dilihat
0 diunduh
DPRD Kabupaten Kebumen
2025
KAB. KEBUMEN
-
-
02 September 2026
Pendapat dan Kata Akhir Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang menerima dan menyetujui Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, disertai perhatian terhadap akses pasar UMKM, integrasi ekonomi kreatif dengan pariwisata dan Geopark Kebumen, serta penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Mungkin Anda juga Mencari:
- Keputusan DPRD Kabupaten Kebumen Nomor 100.2.1.4/7 Tahun 2026 tentang Persetujuan terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Menjadi Usul Prakarsa DPRD Kabupaten Kebumen
- Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
- Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kebumen
- Laporan Hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
T.E.U Badan
| DPRD Kabupaten Kebumen | Badan Organisasi |
| Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kebumen | Badan Organisasi |
Subjek
Ekonomi Kreatif
Kabupaten Layak Anak
